TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah RI perlu melakukan verifikasi temuan Komisi I DPR tentang pencaplokan wilayah perbatasan di Kalimantan Barat oleh Malaysia. Verifikasi dilakukan dengan mengkonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di Borneo.
"Bila benar patok tersebut bergeser maka perlu dinotifikasi pemerintah Malaysia agar patok dipindahkan ke posisi semula. Pemerintah RI sendiri bisa melakukan hal tersebut setelah memberitahu kepada pemerintah Malaysia agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua negara," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana lewat pernyataan tertulis , Minggu (9/10/2011).
Dari hasil kunjungan kerjanya, Komisi I DPR menemukan fakta Malaysia mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Di Camar Bulan, tanah RI hilang 1.400 Ha dan di Tanjung Datu pantai RI hilang 80.000 meter persegi.
"Pemerintah perlu melakukan penyelidikan mengapa patok bergeser. Apakah ada intensi tidak baik dari pemerintah Malaysia atau justru digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang bila tanah mereka masuk di wilayah Malaysia," ujar Hikmahanto.
Hikmaahanto mengatakan, bila berdasarkan penyelidikan ternyata intensi tidak baik menggeser patok berasal dari pemerintah Malaysia, "Maka Indonesia perlu melakukan protes keras."
"Namun bila ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat maka pemerintah RI harus introspeksi. Pemerintah telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan sehingga mereka merasa lebih senang bila wilayahnya masuk di Malaysia," ujarnya.
Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus melakukan upaya serius bagi warga Indonesia yang berada di perbatasan darat dengan negara-negara yang lebih makmur.
"Ini untuk mencegah agar warga kita yang ada di perbatasan ingin beralih negara dengan menggeser patok," ujarnya. (detik.com)
duh jangan sampe dah kita kehilangan tanah lagi kaya sebelum-sebelumnya..
macem-macem aja neh masalah diindonesia :(